Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di USTJ

oleh -13 Dilihat
banner 468x60

JAYAPURA — Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyusul pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu (30/9/2026). Masyarakat diharapkan menjaga ketertiban serta tidak mengambil tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan aktivitas warga.

Imbauan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Kota Jayapura tetap aman dan kondusif. Kepolisian mengajak masyarakat menyikapi setiap perkembangan secara bijak, tidak terpancing emosi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat untuk menangani persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 336x280

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dengan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi maupun informasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Fredrickus.

Menurut Fredrickus, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjaga keamanan. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mengutamakan komunikasi dan negosiasi agar setiap persoalan dapat ditangani secara tertib serta tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas.

“Dalam pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Namun ketika terjadi aksi anarkis berupa lemparan batu, tentu kami harus melakukan tindakan untuk mengendalikan situasi dan melindungi personel maupun masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak memperbesar persoalan melalui tindakan yang dapat memicu ketegangan. Menjaga suasana tetap tenang dinilai penting agar aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan mobilitas warga, tetap berjalan dengan baik.

Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan situasi sebaiknya disikapi berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Adapun pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan USTJ menjadi konteks dari imbauan tersebut. Saat proses penurunan bendera, terjadi lemparan batu dari massa sehingga aparat melakukan pengendalian situasi secara terukur.

“Pada saat dilakukan penurunan bendera, kami mendapatkan lemparan dari massa yang berada di lokasi. Aparat keamanan kemudian melakukan tindakan pengendalian secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon,” ujar Fredrickus.

Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi mengamankan satu orang yang diduga memanjat tiang bendera dan memasang bendera Bintang Kejora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan ketenangan dan tidak terprovokasi oleh perkembangan situasi yang merugikan kepentingan publik. Kebersamaan antara masyarakat dan aparat menjadi bagian penting untuk mempertahankan keamanan serta menciptakan suasana Kota Jayapura yang tetap tertib dan kondusif. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.