Mengapresiasi Keberhasilan Aparat Berantas Judi Daring

oleh -1 Dilihat
oleh
judi online
banner 468x60

JAKARTA — Upaya keras Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas praktik judi daring mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Pencapaian Polri dalam pengungkapan kasus judi daring sepanjang tahun 2024 layak diacungi jempol.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, memuji langkah tegas dan progresif Polri yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam menangani kasus-kasus perjudian digital yang kian meresahkan masyarakat.

banner 336x280

“Polri sudah on the track dalam penegakan hukumnya. Agar pemberantasan judi daring lebih maksimal, kesuksesan Polri harus kita imbangi dengan langkah pencegahan yang masif pula,” katanya.

Haidar juga mengingatkan bahwa keberhasilan dalam penegakan hukum belum cukup jika tidak dibarengi dengan upaya pencegahan yang menyeluruh. Menurutnya, perjudian daring akan terus berkembang bila hanya dibebankan pada aparat penegak hukum saja.

“Kesuksesan Polri menegakkan hukum dalam kasus judi daring patut diapresiasi. Saya sependapat dengan PPATK, tingginya sentimen negatif terhadap Polri dijawab dengan prestasi,” ujarnya.

Berdasarkan data PPATK, perputaran uang dari aktivitas perjudian daring pada 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun, meningkat tajam dibandingkan Rp981 triliun pada 2024. Jumlah pemain pun diperkirakan mencapai 8,8 juta orang, mayoritas dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
“Akibatnya, perjudian daring semakin gila-gilaan. Buktinya jumlah perputaran uang dari praktik ini mengalami kenaikan,” ungkap Haidar.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, turut mengakui efektivitas kinerja Polri dalam menindak kejahatan digital ini. Polri bahkan menyita berbagai barang bukti senilai lebih dari Rp61 miliar, termasuk tanah, bangunan, kendaraan mewah, perhiasan, perangkat elektronik, dan sejumlah rekening maupun emas batangan.

“Pemberantasan judi daring bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa. Seluruh elemen bangsa diharapkan bersinergi dalam membangun kesadaran publik dan memperkuat sistem pencegahan,” tuturnya.

Data menunjukkan bahwa selama tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.611 kasus judi daring dengan jumlah tersangka mencapai 1.918 orang. Dari kasus-kasus tersebut, 343 berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan. Lebih dari itu, Polri juga telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 126.448 situs perjudian daring yang dinilai merusak moral dan tatanan sosial masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.