Pemerintah Pastikan Aset Koperasi Merah Putih Layak sebelum Diserahterimakan

oleh -2 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, memastikan proses verifikasi dan validasi aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dilakukan secara menyeluruh sebelum bangunan dan fasilitas pendukung diserahterimakan kepada pemerintah desa.

Yandri meminta para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus koperasi tidak perlu khawatir untuk mengikuti proses berita acara serah terima (BAST). Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terlebih dahulu oleh tim verifikasi dan validasi, kemudian hasilnya akan melalui review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

banner 336x280

“Saat ini sedang tahapan verifikasi dan validasi. Tentu kami berharap kepada seluruh kepala desa, BPD, kemudian pengurus koperasi tingkat desa, ayo dukung verifikasi dan validasi,” kata Yandri di Jakarta.

Ia menjelaskan, verifikasi tidak hanya memastikan keberadaan bangunan, tetapi juga memeriksa berbagai aset penunjang operasional koperasi, termasuk kendaraan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aset tersedia dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Proses tersebut sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang mulai melakukan verifikasi dan validasi terhadap sekitar 24 ribu bangunan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pengecekan diperlukan untuk memastikan bangunan yang telah dibangun memenuhi standar spesifikasi teknis sebelum diserahterimakan secara resmi.

“Tadi kegiatan tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dibangun 24 ribu sekian bangunan. Nah, ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai enggak dengan standar spek yang ada,” kata Tito.

Pemerintah melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, BPKP, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam proses pemeriksaan. Apabila ditemukan aset yang belum sesuai standar, aset tersebut tidak langsung diserahterimakan dan harus diperbaiki terlebih dahulu.

“Tapi kalau seandainya itu enggak sesuai, belum spek, dikembalikan lagi untuk diperbaiki,” tegas Tito.

Prinsip kehati-hatian juga ditekankan BPKP DIY. Auditor BPKP DIY Ali Ihsan mengingatkan pemerintah kalurahan (Pemkal) agar memastikan kesesuaian administrasi, fisik, volume, dan spesifikasi aset sebelum menerima hasil pembangunan.

Ali menambahkan bahwa pemeriksaan aset membutuhkan sumber daya manusia dengan kompetensi teknis tertentu agar fasilitas yang diterima benar-benar mendukung operasional koperasi kedepannya.

“Harus ada prinsip kehati-hatian dalam menerima aset KDMP, sebagai mitigasi kesalahan administrasi, Pengecekan aset juga membutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu,” pungkas Ali. [w.R]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.