Pemerintah Perketat Disiplin Kepala SPPG untuk Perkuat Keamanan Pangan MBG

oleh -11 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA — Pemerintah memperketat disiplin kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan pangan dan memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan kepala SPPG merupakan penanggung jawab utama operasional dapur sehingga wajib hadir pada jam-jam krusial untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan berjalan sesuai ketentuan.

banner 336x280

“Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari,” kata Sudaryono.

Menurutnya, kehadiran kepala SPPG penting untuk mengawasi secara langsung penerimaan bahan baku, proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, hingga kesiapan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

Sudaryono menyebut sejumlah persoalan yang terjadi sebelumnya berkaitan dengan ketidakdisiplinan dalam menjalankan prosedur, termasuk kepala SPPG yang tidak berada di lokasi ketika dapur beroperasi. Karena itu, BGN menyiapkan sanksi tegas bagi kepala SPPG yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Kalau Anda tidak hadir di jam kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa adanya keterangan, itu ancamannya pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan 66 pegawai BGN yang baru diberhentikan terbukti tidak disiplin dalam menjalankan kewajiban sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Enggak disiplin, enggak ngantor, enggak datang ke kantor. Mereka kan P3K, kalau enggak ngantor berapa kali itu harus diberhentikan,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menegaskan pemerintah terus melakukan perbaikan agar pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada perluasan jumlah SPPG dan penerima manfaat, tetapi juga menjamin kualitas layanan.

“Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga. Standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas,” katanya.

Penguatan disiplin dan pengawasan di tingkat SPPG diharapkan memastikan seluruh proses penyediaan MBG berjalan sesuai SOP, sehingga keamanan pangan dan kualitas layanan kepada masyarakat semakin terjamin.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.