Presiden Prabowo Optimis Danantara Berpotensi Kelola Aset Rp16.800 Triliun Secara Transparan

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh Amalia Yusnianti )*

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pembentukan dan penguatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang lebih dikenal dengan nama Danantara. Dengan penuh optimisme, Presiden memperkirakan bahwa jika dikelola secara benar dan berhati-hati, aset yang berada di bawah kendali Danantara bisa mencapai nilai fantastis sebesar 1 triliun dolar Amerika Serikat, atau setara dengan lebih dari Rp16.800 triliun. Proyeksi ini bukan sekadar angka bombastis, tetapi mencerminkan potensi ekonomi Indonesia yang selama ini tersebar dalam ratusan perusahaan pelat merah dan berbagai bentuk kekayaan negara lainnya.

banner 336x280

Kekayaan ini, menurut Presiden, selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal akibat kelemahan dalam sistem pengelolaan dan praktik-praktik lama yang tidak efisien. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam manajemen aset negara, yang kini dipercayakan kepada Danantara sebagai lembaga holding operasional. Presiden menyebut Danantara sebagai kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga, dirawat, dan dikelola dengan sistem yang ketat dan transparan. Dalam hal ini, Danantara bukan hanya institusi pengelola aset, tetapi juga simbol tekad baru pemerintah untuk membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi.

Amanat Presiden agar seluruh direksi Danantara meninggalkan praktik-praktik lama yang tidak akuntabel dan tidak efisien merupakan sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi kelalaian dan penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan negara. Presiden meminta agar setiap jajaran manajemen Danantara menunjukkan integritas tinggi dan bekerja demi kepentingan rakyat. Dengan pendekatan ini, kekayaan negara diharapkan dapat benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Sejauh ini, pengelolaan aset negara oleh Danantara sudah memasuki babak baru. CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengungkapkan bahwa lembaganya secara resmi telah mengelola aset dan dividen dari 844 perusahaan milik negara sejak 21 Maret 2025. Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal saham PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk pendirian holding operasional. Nilai kelolaan yang sudah mencapai sekitar US$982 miliar atau sekitar Rp16.508 triliun menunjukkan besarnya tanggung jawab Danantara dalam mengoptimalkan sumber daya ekonomi negara.

Tentu saja, proses pengelolaan aset negara ini tidak bisa hanya mengandalkan manajemen profesional tanpa pengawasan yang kuat dari lembaga legislatif. Dalam hal ini, DPR RI melalui Komisi XI menyatakan dukungan penuh terhadap arah kebijakan Presiden. Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menekankan pentingnya pengelolaan aset nasional secara transparan dan akuntabel, termasuk yang berada di bawah kendali Danantara. Ia menilai bahwa pengelolaan yang baik akan mempercepat kebangkitan ekonomi nasional, serta memastikan bahwa kekayaan negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

Dukungan parlemen tersebut menjadi penting karena pengelolaan aset dalam skala sebesar ini tentu menimbulkan risiko jika tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat. Namun dengan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR, tata kelola aset nasional bisa menjadi contoh positif bagi negara-negara lain dalam mengelola kekayaan strategisnya. Terlebih, langkah ini akan memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang serius membangun ekonomi berbasis tata kelola modern.

Selain sebagai alat untuk penguatan fiskal dan pembangunan, Danantara juga diharapkan mampu menjadi katalisator perubahan dalam tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Konsolidasi pengelolaan aset yang dilakukan Danantara bisa menjadi pemicu efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN yang selama ini masih dibayangi oleh tumpang tindih kewenangan dan kurangnya sinergi antarperusahaan. Danantara dapat mendorong optimalisasi nilai ekonomi dari aset-aset strategis yang sebelumnya kurang produktif atau bahkan menjadi beban negara.

Lebih jauh, pendekatan pengelolaan aset secara transparan dan profesional seperti yang diamanatkan Presiden juga akan membuka ruang bagi peningkatan kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Ketika pengelolaan aset negara dilakukan dengan standar governance yang tinggi, maka daya saing ekonomi nasional pun akan meningkat secara signifikan. Hal ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang tengah bersaing untuk menarik investasi jangka panjang dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagi masyarakat luas, keberadaan Danantara yang dikelola secara bersih dan bertanggung jawab juga akan membawa harapan baru. Pendapatan negara dari hasil pengelolaan aset bisa dialokasikan untuk membiayai berbagai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh segelintir elite, tetapi juga menjangkau masyarakat akar rumput yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.

Presiden Prabowo telah meletakkan fondasi yang kokoh untuk membangun masa depan ekonomi Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat. Jika prinsip-prinsip ini terus dijaga, maka Danantara akan menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mampu mengelola kekayaannya sendiri secara bijak dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyatnya. Inilah langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045 yang berdaulat secara ekonomi, berkepribadian dalam budaya, dan bermartabat di mata dunia.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi

[edRW]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.