Oleh: Nona Azma Zatulini *)
Bulan Ramadan selalu menghadirkan dua wajah bagi masyarakat Indonesia. Di satu sisi, ia menjadi momentum spiritual yang penuh keberkahan, di sisi lain, ia menghadirkan tantangan ekonomi, terutama bagi rumah tangga prasejahtera yang harus mengelola pengeluaran lebih besar untuk kebutuhan pangan dan persiapan Idulfitri. Dalam konteks inilah, kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan berbagai stimulus sosial-ekonomi pemerintah menjadi penopang penting bagi ketahanan rumah tangga.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengumumkan alokasi anggaran yang sangat besar, yakni mencapai Rp39,8 triliun khusus untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan pertama tahun ini yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Anggaran tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen fiskal, melainkan representasi nyata keberpihakan negara terhadap kelompok rentan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk stimulus ekonomi nasional sekaligus memastikan ketahanan pangan masyarakat di tengah momen hari besar keagamaan. Dalam perspektif kesejahteraan sosial, kebijakan ini memiliki dua dimensi strategis. Pertama, dimensi proteksi sosial guna melindungi daya beli masyarakat miskin agar tidak tergerus kenaikan permintaan musiman. Kedua, dimensi pemulihan dan penguatan ekonomi karena setiap rupiah bansos yang dibelanjakan akan berputar di pasar-pasar tradisional, warung sembako, hingga pelaku UMKM pangan.
Komitmen pemerintah untuk mengejar sisa pencairan agar tuntas sebelum Idulfitri tiba menunjukkan sensitivitas terhadap momentum. Keterlambatan penyaluran di masa krusial dapat berdampak langsung pada pola konsumsi rumah tangga. Karena itu, penggunaan dua jalur utama, yakni Bank Himbara melalui Kartu KKS dan PT Pos Indonesia, merupakan strategi distribusi yang mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan inklusi keuangan. Skema ini meminimalkan hambatan geografis sekaligus memastikan bantuan diterima secara tepat sasaran.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa sasaran penerima ditentukan melalui skala prioritas berdasarkan tingkat kesejahteraan yang mengacu pada data terbaru. Pendekatan berbasis data ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari eksklusi maupun inklusi yang keliru. Dalam praktik kebijakan sosial modern, pembaruan data terpadu menjadi fondasi utama agar program benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Di sisi lain, dukungan kebijakan ini diperkuat oleh langkah koordinatif di tingkat pusat. Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan sejumlah stimulus ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026. Kebijakan tersebut disiapkan untuk menjaga stabilitas inflasi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.
Stimulus yang disiapkan tidak hanya berupa penyaluran bantuan sosial pangan, tetapi juga diskon tarif transportasi, mulai dari tiket pesawat, kereta api, angkutan laut, hingga angkutan darat, serta potongan tarif jalan tol guna mendukung kelancaran mobilitas arus mudik dan balik. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah memandang ketahanan rumah tangga secara komprehensif, tidak semata pada aspek konsumsi pangan, tetapi juga pada biaya mobilitas dan konektivitas sosial.
Bagi keluarga prasejahtera, penghematan ongkos transportasi dapat berarti tambahan ruang fiskal dalam anggaran rumah tangga. Dana yang semula dialokasikan untuk perjalanan dapat dialihkan untuk kebutuhan gizi anak, persiapan sekolah, atau tabungan darurat. Dalam skala makro, diskon transportasi juga mendorong pergerakan ekonomi daerah, memperkuat sektor pariwisata domestik, dan meningkatkan omzet pelaku usaha di kampung halaman.
Seiring tren inflasi yang melandai, langkah kolaboratif lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus mendorong aktivitas ekonomi nasional. Stabilitas harga adalah prasyarat utama ketahanan rumah tangga. Tanpa stabilitas, bantuan sebesar apa pun akan tergerus oleh lonjakan harga. Oleh karena itu, kombinasi antara bansos, pengendalian inflasi, dan stimulus mobilitas menjadi paket kebijakan yang saling melengkapi.
Dalam perspektif sosial, BPNT bukan hanya instrumen distribusi bantuan, tetapi juga sarana memperkuat martabat penerima. Skema non-tunai melalui KKS memungkinkan keluarga penerima memilih bahan pangan sesuai kebutuhan, sehingga lebih adaptif terhadap preferensi dan kondisi lokal. Fleksibilitas ini penting untuk menjaga kualitas konsumsi sekaligus mengurangi potensi distorsi pasar.
Tentu, tantangan implementasi selalu ada, mulai dari validitas data, kesiapan infrastruktur perbankan di daerah terpencil, hingga literasi keuangan penerima manfaat. Namun, komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki sistem dan mempercepat pencairan menunjukkan adanya kesadaran bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari besaran anggaran, tetapi juga dari ketepatan dan dampaknya di lapangan.
Ramadan seharusnya menjadi bulan ketenangan, bukan kecemasan ekonomi. Ketika negara hadir melalui BPNT dan berbagai stimulus pendukung, rumah tangga memiliki bantalan yang cukup untuk menjaga stabilitas konsumsi, memperbaiki kualitas gizi, dan tetap produktif. Di tengah dinamika global dan tantangan ekonomi yang tidak ringan, kebijakan sosial yang adaptif dan responsif seperti ini patut diapresiasi.
Sebagai masyarakat, kita perlu mendukung penuh kebijakan bantuan pangan dan stimulus ekonomi yang telah dicanangkan pemerintah. Dukungan itu dapat diwujudkan dengan memastikan penyaluran berjalan transparan, mengawasi bersama agar tepat sasaran, serta menggunakan bantuan secara bijak untuk kebutuhan prioritas keluarga. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, BPNT tidak hanya menjadi program rutin, tetapi menjadi fondasi kokoh bagi ketahanan rumah tangga Indonesia di bulan Ramadan dan seterusnya.
*) Penulis merupakan Koordinator Komunitas Masyarakat Peduli Kesejahteraan Warga














