Jakarta – Jelang dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah terus memperkuat penghormatan, perlindungan, penegakan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) melalui berbagai kebijakan serta langkah konkret.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan pembangunan nasional melalui Asta Cita tidak dapat dipisahkan dari agenda HAM. Menurutnya, pelaksanaan program kementerian dan lembaga juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi prinsip-prinsip HAM.
“Artinya, Asta Cita dan HAM bukan merupakan dua agenda yang terpisah. Pelaksanaan Asta Cita melalui kebijakan dan program K/L merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM, bukan tambahan di luar pekerjaan K/L,” tegas Natalius.
Penguatan agenda tersebut juga dilakukan dengan membuka ruang partisipasi masyarakat. Forum yang digelar pemerintah menjadi tindak lanjut atas masukan masyarakat sipil yang dihimpun melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026.
Natalius menilai partisipasi publik tidak cukup hanya dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan. Masukan yang disampaikan juga perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.
“Partisipasi masyarakat tidak selesai ketika masyarakat telah diberi kesempatan untuk berbicara. Partisipasi menjadi bermakna ketika masukan tersebut didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh tanggapan dari pemerintah,” lanjutnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong percepatan regulasi yang berkaitan dengan HAM. Natalius menilai komitmen Presiden perlu didukung kesiapan birokrasi agar kebijakan dapat diproses secara optimal.
“Komitmen dan arah kebijakan Presiden harus dikawal oleh kesiapan serta akselerasi mesin administrasi di jajaran birokrasi, agar setiap peraturan perundang-undangan dapat diproses secara optimal dan tidak berhenti di tengah jalan,” ucap Natalius.
Penguatan HAM juga mencakup kebebasan pers. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan pers memiliki posisi penting dalam menjaga kepentingan publik dan demokrasi.
“Kebebasan pers sejatinya adalah hak asasi, karena itu, kita bersama-sama, baik pemerintah maupun masyarakat, ikut terus mendorong ekosistem pers yang bebas, independen, dan tetap menjadi suara kepentingan publik; dan tentunya juga mendorong pemajuan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia,” pungkas Thomas.














