Lawan Korupsi sebagai Komitmen Bersama Negara dan Elit Publik

oleh -3 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Nindia Cintia Santika )*

Komitmen melawan korupsi selalu menjadi ujian utama bagi setiap pemerintahan, karena korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persoalan moral publik yang menyentuh rasa keadilan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, korupsi telah lama dipahami sebagai penghambat pembangunan, perusak tata kelola, sekaligus sumber kebocoran kekayaan negara yang seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa ditempatkan sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai komitmen bersama antara negara, elit publik, dan masyarakat luas.

banner 336x280

Penegasan Presiden Prabowo Subianto mengenai sikap tanpa ragu dalam melawan korupsi menunjukkan bahwa isu ini ditempatkan sebagai prioritas strategis pemerintahan. Presiden menilai Indonesia memiliki kekayaan yang sangat besar, namun pengelolaan dan penjagaannya kerap tidak optimal sehingga membuka ruang pencurian, manipulasi, dan pelarian aset ke luar negeri. Dalam pandangan presiden, problem utama bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada integritas elit dan sistem yang mengawalnya. Sikap tidak mundur setapak pun dalam menghadapi korupsi merepresentasikan pesan politik bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum serta tidak ada kompromi terhadap praktik penggarongan kekayaan rakyat.

Komitmen di tingkat narasi tentu penting, tetapi publik pada akhirnya menilai dari tindakan nyata. Dalam hal ini, munculnya tingkat kepuasan publik yang relatif tinggi terhadap kinerja presiden dalam survei nasional memberikan sinyal bahwa masyarakat menangkap adanya keseriusan tersebut. Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas responden merasa puas terhadap kinerja presiden, dengan pemberantasan korupsi menjadi alasan utama kepuasan itu. Temuan bahwa hampir delapan dari sepuluh responden menyatakan puas menandakan isu antikorupsi memiliki posisi sentral dalam persepsi publik terhadap pemerintah.

Faktor pemberantasan korupsi menempati urutan teratas sebagai alasan kepuasan masyarakat. Penjelasan ini memperlihatkan bahwa publik semakin rasional dalam menilai pemerintahan, tidak semata melihat program populis, tetapi juga integritas dan keberanian menindak pelanggaran. Dengan kata lain, legitimasi politik kini semakin berkaitan dengan komitmen antikorupsi.

Kepercayaan publik juga diperkuat oleh data pemulihan kerugian negara. Nilai pemulihan yang mencapai puluhan triliun rupiah dari berbagai kasus korupsi menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan atau vonis, tetapi juga menyasar pengembalian aset negara. Tingginya kepercayaan publik pada isu ini dinilai sebagai cerminan harapan masyarakat terhadap konsistensi penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara. Pemberantasan korupsi juga dinilai telah menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja pemerintah.

Namun demikian, perang melawan korupsi tidak bisa bergantung pada satu figur atau satu lembaga saja. Korupsi pada dasarnya adalah kejahatan kolaboratif yang sering melibatkan jejaring kekuasaan, ekonomi, dan politik. Karena itu, pemberantasannya pun harus bersifat kolaboratif. Koordinasi antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih maupun celah hukum. Data kontribusi masing-masing lembaga dalam pemulihan aset menunjukkan bahwa sinergi antarlembaga mulai menghasilkan dampak nyata.

Komitmen antikorupsi perlu diperkuat melalui kebijakan struktural. Instruksi presiden mengenai efisiensi belanja, pembentukan satgas penertiban kawasan hutan, hingga kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim dapat dibaca sebagai bagian dari upaya memperbaiki ekosistem tata kelola. Kesejahteraan aparat penegak hukum yang lebih baik diharapkan mengurangi godaan koruptif, sementara regulasi yang mendorong perampasan aset mempercepat pemulihan kerugian negara. Dorongan terhadap pengesahan undang-undang perampasan aset juga penting agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat dalam mengejar hasil kejahatan ekonomi.

Meski demikian, tantangan ke depan tetap besar. Korupsi sering beradaptasi dengan celah baru, termasuk melalui teknologi, skema keuangan kompleks, dan praktik penyalahgunaan kewenangan yang makin canggih. Karena itu, reformasi sistem harus berjalan seiring dengan penguatan budaya antikorupsi. Pendidikan integritas sejak dini, transparansi anggaran, digitalisasi layanan publik, serta perlindungan bagi pelapor pelanggaran menjadi elemen penting yang tidak boleh diabaikan.

Peran elit publik juga krusial. Elit politik, birokrasi, dan dunia usaha harus memberi teladan karena mereka berada pada posisi strategis dalam pengelolaan sumber daya. Tanpa keteladanan elit, pesan antikorupsi mudah dipersepsikan sebagai retorika. Sebaliknya, ketika elit menunjukkan gaya hidup sederhana, transparan, dan akuntabel, pesan moralnya jauh lebih kuat daripada sekadar slogan.

Pada akhirnya, pemberantasan korupsi adalah proyek jangka panjang yang menuntut konsistensi. Komitmen presiden memberikan arah, kerja aparat penegak hukum memberikan efek jera, sementara dukungan publik memberikan legitimasi. Ketiganya harus berjalan beriringan. Korupsi hanya dapat ditekan secara signifikan ketika negara dan elit publik menempatkan integritas sebagai fondasi, bukan sekadar instrumen politik.

Dengan demikian, melawan korupsi sejatinya adalah menjaga masa depan bangsa. Setiap rupiah yang diselamatkan berarti peluang pembangunan yang lebih besar, layanan publik yang lebih baik, dan keadilan sosial yang lebih nyata. Komitmen bersama antara negara dan elit publik menjadi syarat mutlak agar kekayaan Indonesia benar-benar kembali untuk kemakmuran rakyat, bukan terus menguap akibat praktik korupsi.

)* Penulis adalah Pegiat anti korupsi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.