Otsus Papua Percepat Pemberdayaan Ekonomi dan Teguhkan Kemandirian Daerah

oleh -19 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Yohanes Wanimbo*

Otonomi Khusus Papua terus menunjukkan arah kebijakan yang semakin terfokus pada penguatan ekonomi rakyat sebagai fondasi kesejahteraan jangka panjang. Dalam kerangka Papua Produktif, kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua menghadirkan langkah konkret melalui pengembangan komoditas kakao di Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Manokwari Selatan. Strategi ini menegaskan bahwa Otsus tidak hanya berorientasi pada pembangunan sosial, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal yang memiliki nilai tambah tinggi dan daya saing berkelanjutan.

banner 336x280

Pengembangan kakao dipilih bukan tanpa alasan. Komoditas ini telah lama dibudidayakan masyarakat Papua dan memiliki karakteristik agroklimat yang sesuai untuk menghasilkan produk berkualitas. Dengan dukungan kebijakan, fasilitasi investasi, serta pembukaan akses pasar yang lebih luas, kakao berpotensi menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Direktur Penataan Daerah dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa kebijakan Otsus memberikan atensi kuat pada pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian integral dari Papua Produktif. Pernyataan tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah untuk memastikan dana Otsus menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua.

Anggota KEPP Otsus Papua, Billy Mambrasar, juga menekankan pentingnya optimalisasi komoditas lokal guna memperkuat pendapatan asli daerah. Menurutnya, Kabupaten Yapen, Jayapura, dan Manokwari Selatan memiliki keunggulan komparatif dalam sektor kakao sehingga layak dikembangkan secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Melalui rapat koordinasi percepatan pembangunan bidang perekonomian yang melibatkan kementerian teknis, pemerintah daerah, dan investor nasional, telah dibangun komitmen bersama untuk mempercepat hilirisasi dan memperluas jejaring pemasaran. Sinergi ini menjadi bukti bahwa Otsus Papua bergerak dalam ekosistem kolaboratif yang solid antara pusat dan daerah.

Optimisme atas penguatan ekonomi berbasis kakao juga tercermin dari dukungan pemerintah daerah. Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan KEPP Otsus Papua terhadap pengembangan usaha kakao di wilayahnya. Selama lebih dari dua dekade, para petani Yapen telah membudidayakan kakao dengan konsistensi tinggi. Kini, dengan adanya dukungan kebijakan dan komitmen investasi, pemerintah daerah siap memperkuat produksi, meningkatkan kualitas, serta membangun sistem pemasaran yang lebih modern. Kehadiran Otsus dalam kerangka pemberdayaan ekonomi memberi harapan baru bagi petani untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas skala usaha.

Pemberdayaan ekonomi melalui Otsus juga ditopang oleh penguatan infrastruktur dan perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi. Pemerintah Provinsi Papua menghimpun data infrastruktur dari sembilan kabupaten/kota melalui forum sinkronisasi program dan perencanaan data infrastruktur tahun 2026. Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Papua, Natir Renyaan, menegaskan pentingnya akurasi data penanganan jalan, jembatan, pelabuhan, pertanian, dan perumahan sebagai dasar pengawalan Dana Tambahan Infrastruktur dan Otsus. Infrastruktur yang terhubung dan efisien akan memperlancar distribusi hasil produksi kakao serta menekan biaya logistik, sehingga daya saing komoditas Papua semakin meningkat di pasar nasional.

Di Papua Barat, percepatan finalisasi dokumen rencana anggaran program Otsus turut memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan penyaluran dana berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Papua Barat, Prof Charlie Danny Heatubun, mendorong kabupaten untuk segera menyelesaikan integrasi RAP Otsus dengan APBD 2026. Proses ini memastikan sinkronisasi antara program Otsus dan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua. Integrasi yang matang akan menghasilkan alokasi anggaran yang efektif serta mengoptimalkan dampak pembangunan ekonomi.

Langkah penguatan tata kelola juga mendapat dukungan dari tingkat nasional. Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penggunaan dana Otsus agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan yang konstruktif tersebut memperkuat legitimasi pelaksanaan Otsus serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program berjalan sesuai amanat undang-undang. Dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait, implementasi Otsus diarahkan semakin transparan dan berorientasi hasil.

Secara keseluruhan, transformasi Otsus Papua menuju pemberdayaan ekonomi produktif mencerminkan paradigma pembangunan yang semakin matang. Sinergi kebijakan, komitmen investasi, penguatan infrastruktur, serta disiplin penganggaran membentuk fondasi kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pengembangan kakao di Yapen, Jayapura, dan Manokwari Selatan menjadi simbol kebangkitan ekonomi lokal yang berbasis potensi unggulan daerah. Ketika petani memperoleh akses pasar, dukungan pembiayaan, dan jaminan keberlanjutan usaha, maka dampak berganda akan tercipta dalam bentuk peningkatan pendapatan keluarga, penyerapan tenaga kerja, serta pertumbuhan usaha turunan di sektor pengolahan dan distribusi.

Otsus Papua kini tidak hanya dipahami sebagai transfer fiskal, tetapi sebagai instrumen transformasi struktural yang memperkuat kemandirian daerah. Dengan konsistensi implementasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pemberdayaan ekonomi melalui Otsus diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing daerah, serta meneguhkan martabat ekonomi masyarakat Papua. Momentum ini menjadi bukti bahwa kebijakan afirmatif yang dikelola secara profesional dan kolaboratif dapat menghadirkan perubahan nyata menuju Papua yang lebih sejahtera, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*Penulis merupakan Analis Kebijakan Otonomi Khusus

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.