Pemkot Palembang Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak PBB 2024

oleh -121 Dilihat
banner 468x60

Pemerintah Kota Palembang memberikan penghargaan kepada wajib pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 dalam acara yang berlangsung di Ballroom Hotel The Zuri pada Kamis, 12 Desember 2024. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah.

Pemkot Palembang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah pelaksana dan mitra pembayaran pajak daerah. Penghargaan untuk wajib pajak diberikan berdasarkan kategori Pembayaran PBB Perkotaan dengan jumlah pembayaran tertinggi. Sebanyak 150 wajib pajak menerima penghargaan, terbagi dalam beberapa kategori, mulai dari 10 WP tercepat dengan pembayaran Rp 300.001 hingga Rp 500.000, hingga 90 WP tercepat dengan pembayaran lebih dari Rp 99.999.999.

banner 336x280

Cheka Virgowansyah menyampaikan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi wajib pajak agar terus mendukung penerimaan negara melalui pembayaran pajak. Ia mengibaratkan pajak seperti bahan bakar yang penting untuk menjalankan roda pembangunan, seraya menekankan bahwa kontribusi PBB sangat berperan dalam pembiayaan pembangunan daerah.

“Kontribusi PBB untuk Palembang sekitar 25 persen, dan sektor hotel serta restoran juga memberikan kontribusi yang signifikan. Kedua sektor ini memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah,” ujar Cheka.

Di kesempatan yang sama, Cheka meresmikan dua aplikasi baru: Tanjak (Terminal Layanan Pajak) dan Kudapan (Kuliner di Palembang Dapat Undian). Aplikasi Tanjak dirancang untuk mempermudah layanan pajak bagi masyarakat, dengan berbagai pelayanan pajak yang tersedia dalam satu sistem. Sementara itu, aplikasi Kudapan memberikan insentif berupa undian bagi konsumen yang aktif membayar pajak di restoran. Dengan mengunggah struk pembayaran ke Bapenda, konsumen berkesempatan memenangkan hadiah setiap bulan.

Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri, dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2023 mencapai 94,56% dari target, dan pada tahun 2024 sudah mencapai 96,17% dari target yang ditetapkan. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan, Bapenda mencatatkan pencapaian sekitar 92% dan bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menagih piutang pajak.

“Kerja sama ini telah mengumpulkan Rp 13 miliar sejak diluncurkan pada Oktober lalu, dan kami yakin target PBB akan tercapai 92 hingga 95 persen,” kata Raimon.

Dengan adanya penghargaan dan aplikasi baru ini, Pemkot Palembang berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah untuk pembangunan yang lebih baik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.