PFII Disiapkan Jadi Instrumen Baru Memperkuat Rupiah dan Daya Saing Keuangan RI

oleh -23 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi sektor keuangan nasional melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai instrumen baru untuk meningkatkan daya saing industri keuangan, memperluas sumber pembiayaan pembangunan, serta memperkuat ketahanan eksternal dan stabilitas nilai tukar rupiah. Kehadiran PFII diproyeksikan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Indonesia dalam membangun pusat keuangan berstandar internasional yang mampu menarik arus modal global tanpa mengesampingkan kepentingan nasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembentukan PFII bukan dimaksudkan menggantikan sistem keuangan nasional yang telah berjalan, melainkan melengkapinya dengan ekosistem keuangan kelas dunia yang lebih kompetitif. Menurutnya, Indonesia sebagai negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20 sudah saatnya memiliki pusat finansial yang kredibel, mandiri, berintegritas, serta mampu memperluas akses pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan nasional.

banner 336x280

“PFII merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global melalui pendalaman pasar keuangan, diversifikasi instrumen pembiayaan, dan peningkatan kepercayaan investor,” ujar Purbaya.

Pemerintah menilai keberadaan PFII juga dapat memperkuat posisi rupiah melalui peningkatan aliran investasi, bertambahnya aktivitas jasa keuangan internasional di dalam negeri, serta pendalaman pasar keuangan domestik. Dengan ekosistem yang semakin lengkap, kebutuhan pembiayaan sektor riil dan proyek-proyek strategis nasional dapat dipenuhi secara lebih efisien sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dukungan juga datang dari Bank Indonesia. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menilai pembentukan PFII berpotensi memperkuat ketahanan eksternal Indonesia, khususnya melalui perbaikan neraca pembayaran dan peningkatan daya tarik investasi. Menurutnya, tantangan terbesar perekonomian Indonesia saat ini berada pada sektor eksternal sehingga diperlukan instrumen baru yang mampu menarik arus modal dan memperkuat fondasi sistem keuangan nasional.

“Pembentukan PFII menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia melalui pendalaman pasar keuangan dan peningkatan daya tarik investasi. Dengan ekosistem keuangan yang semakin kompetitif, Indonesia memiliki peluang lebih besar menarik arus modal berkualitas sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global,” ujarnya

Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan PFII dilakukan dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik, transparansi, serta pengawasan yang kuat. Melalui sinergi antara pemerintah, otoritas keuangan, dan pelaku industri, PFII diharapkan menjadi katalis bagi penguatan rupiah, peningkatan investasi, serta menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan yang semakin diperhitungkan di kawasan maupun tingkat global.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.