JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tegas kepada tiga terdakwa dalam perkara korupsi pengembalian barang bukti senilai Rp 11,7 miliar. Putusan ini menjadi penegasan atas komitmen pengadilan dalam menjaga integritas institusi penegak hukum.
Juru Bicara PN Jakpus, Andi Saputra, menyampaikan bahwa jaksa Azam Akhmad Akhsya divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan kurungan.
“Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya meminta 4 tahun. Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa melampaui sekadar gratifikasi, tetapi sudah pada tahap pemaksaan yang sistematis,” tegas Andi Saputra.
Ketua Majelis Hakim, Sunoto, menetapkan bahwa dua terdakwa lain, advokat Oktavianus Setiawan dan Bonifasius Gunung, juga terbukti bersalah. Keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 4 tahun 6 bulan dan 4 tahun penjara, disertai denda serupa. Dalam pertimbangannya, majelis menyatakan bahwa dakwaan Pasal 12 huruf e UU Tipikor lebih tepat dikenakan kepada Azam karena terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai jaksa eksekutor.
Vonis ini sekaligus membuka tabir rekayasa administrasi yang dijalankan Azam selama 16 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ia menciptakan 137 kelompok fiktif untuk memecah dana pengembalian senilai Rp 53,7 miliar. Akibatnya, 912 korban dari Paguyuban SIF dirugikan hingga Rp 17,8 miliar.
Uang hasil korupsi digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk pembayaran asuransi, deposito, pembelian properti, hingga umroh. Majelis juga menilai upaya Azam menyembunyikan aliran dana melalui dokumen ganda dan rekening pihak ketiga, merupakan indikasi korupsi yang terorganisir.
Andi Saputra menambahkan bahwa majelis telah menetapkan pengembalian aset kepada korban berupa uang tunai dan polis asuransi sebesar Rp 8,7 miliar serta pelelangan properti atas nama istri Azam.
“Putusan ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa siapapun yang menyalahgunakan kekuasaan akan diproses secara adil dan transparan,” tambah Andi Saputra.
Vonis ini mendapat perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Keputusan majelis hakim diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang tegas dan tidak pandang bulu.












![Indonesia Perkuat Posisi Sebagai Destinasi Aman untuk Diplomasi Internasional dan Peluang Bisnis Denpasar - Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai negara yang aman dan terbuka bagi diplomasi internasional, sekaligus menjadi mitra bisnis yang menjanjikan melalui penyelenggaraan High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnership (HLF MSP) dan Indonesia Africa Forum (IAF) ke-2 di Bali.
Acara ini menjadi ajang penting bagi pelaku bisnis global untuk menjajaki kerja sama di berbagai sektor strategis.
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran, mengatakan bahwa kehadiran dan kesiapan TNI-Polri dalam forum ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang aman, terbuka, dan berkomitmen penuh terhadap hubungan internasional yang dinamis dan saling menguntungkan.
Forum ini bukan hanya sekadar pertemuan diplomatik, tetapi juga menyediakan peluang besar bagi pelaku bisnis dan pemangku kepentingan dari berbagai negara untuk mengeksplorasi kerja sama di berbagai sektor, seperti transformasi ekonomi, energi, pertambangan, ketahanan pangan, kesehatan, dan Pembangunan.
“Kami berharap, dengan adanya pengamanan yang baik dan ketat, para peserta forum dapat fokus pada agenda utama mereka, termasuk penjajakan kerja sama bisnis yang lebih mendalam antara Indonesia dan negara-negara Afrika,” tambah Fadil.
Fadil menegaskan bahwa TNI dan Polri telah mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi berbagai potensi risiko yang mungkin timbul selama acara berlangsung.
Sementara itu, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsekal Madya M. Khairil Lubis menyatakan bahwa personel dan materiil yang dibutuhkan untuk pengamanan sudah siap di lokasi masing-masing.
Dirinya juga pentingnya dukungan masyarakat Bali dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan selama acara berlangsung.
“Bali tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga stabilitas dan keamanan yang diperlukan untuk kesuksesan acara internasional. Hal ini sangat penting untuk menarik lebih banyak investasi dan kerja sama bisnis di masa depan,” jelas Khairil. []](https://sumselexpres.com/wp-content/uploads/2024/08/images-9-1-148x111.jpeg)