Bijak Menyikapi Isu Reuni 212 untuk Jaga Ketertiban Publik

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Indah Prameswari)*

Menjelang akhir tahun, dinamika sosial dan politik kembali menghangat dengan mengemukanya rencana penyelenggaraan kembali “Reuni 212” di sejumlah wilayah dan kota besar di Indonesia. Wacana tersebut tak hanya memantik perdebatan publik, tetapi juga menyalakan alarm kewaspadaan bagi berbagai elemen bangsa yang menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tetap rasional dan mengedepankan kepentingan bangsa secara keseluruhan, terutama terkait stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Stabilitas keamanan adalah harga mati; masa depan Indonesia tidak boleh digadaikan oleh kelompok mana pun yang mencoba menyeret publik ke dalam agenda yang berpotensi mengganggu harmoni sosial.

banner 336x280

Reuni Akbar 212 yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Desember 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, memang menarik perhatian berbagai pihak. Sementara sebagian masyarakat memandangnya sebagai ekspresi kebebasan berkumpul, tidak sedikit yang menilai bahwa momentum tersebut sarat potensi provokasi, terutama jika dirangkai dengan agenda politik atau ideologis tertentu. Karena itu, masyarakat diminta menyikapi isu ini dengan bijak, tidak terbawa arus narasi yang menyesatkan, dan tidak terprovokasi ajakan yang dapat menimbulkan gangguan stabilitas keamanan nasional.

Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menjadi salah satu organisasi yang secara tegas meminta pemerintah untuk menolak penyelenggaraan Reuni 212. Ketua Umum PNIB, AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), menilai bahwa agenda tersebut kerap dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang memiliki afiliasi dengan ideologi transnasional maupun kelompok yang pernah beririsan dengan gerakan FPI dan HTI. Menurut PNIB, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa momen berkumpulnya massa dalam skala besar sering dijadikan panggung konsolidasi kelompok yang mengusung gagasan khilafah, bahkan tidak jarang dikaitkan dengan jejaring ekstremisme.

Narasi seperti ini penting untuk dicermati oleh publik, terutama agar masyarakat tidak mudah terseret dalam agenda yang tujuannya tidak selalu sejalan dengan prinsip kebangsaan. Jangan sampai ruang demokrasi yang telah dijamin oleh konstitusi justru dijadikan kendaraan untuk mempromosikan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila atau mencoba mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Masyarakat harus tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan dan menjaga kewaspadaan, sebab ideologi asing yang anti-Pancasila telah lama terbukti gagal maupun dilarang di berbagai belahan dunia.

Di tengah dinamika tersebut, warga Jakarta dan masyarakat umum diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa menjelang pelaksanaan Reuni 212, sering bermunculan narasi provokatif dan opini liar di media sosial yang memicu ketegangan yang sebenarnya tidak perlu. Jika masyarakat tidak bijak, polarisasi dapat terbentuk kembali dan mengganggu kedamaian ruang publik.

Mengutamakan ketertiban publik adalah kunci. Masyarakat perlu menghormati hak pengguna ruang umum lainnya, menjaga ketentraman lingkungan sekitar, serta menghindari tindakan yang dapat memancing keributan. Bagi warga yang memilih hadir dalam kegiatan tersebut, penting untuk mengikuti instruksi panitia, bersikap tertib, dan menolak segala bentuk provokasi di lapangan.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, tetap menjaga prinsip bahwa setiap kegiatan masyarakat yang berlangsung di ruang publik diperbolehkan selama berada dalam koridor hukum, memenuhi syarat administratif, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Sikap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan Reuni 212 secara damai menunjukkan bahwa pemerintah tidak menghalangi ekspresi publik selama tidak mengarah pada hasutan atau tindakan yang melanggar hukum.

Di sisi lain, aparat keamanan juga dituntut menjalankan pola pengamanan yang proporsional, humanis, dan berbasis deteksi dini. Segala potensi kerawanan harus diidentifikasi sebelum berkembang menjadi gangguan nyata. Rekayasa lalu lintas, pengaturan jalur pergerakan massa, hingga penempatan personel lapangan harus dirancang sedemikian rupa agar memberikan rasa aman bagi peserta kegiatan maupun warga yang tetap beraktivitas seperti biasa.

Dalam konteks yang lebih luas, Reuni 212 sebaiknya dipandang secara jernih sebagai bagian dari dinamika masyarakat yang plural. Namun, dinamika ini tidak boleh dibiarkan berubah menjadi ruang untuk menyebarkan kecurigaan, kebencian, atau propaganda ideologis. Kedewasaan publik sangat menentukan apakah kegiatan serupa dapat berlangsung damai atau justru memicu friksi sosial. Karena itu, masyarakat diajak untuk menahan diri, berpikir jernih, dan tidak memberikan ruang bagi provokasi yang dapat merusak harmoni sosial.

Pada akhirnya, ketenangan, kewaspadaan, dan rasionalitas publik menjadi fondasi utama yang akan menentukan arah situasi. Masyarakat diharapkan memilih untuk saling menjaga dan saling menghormati, bukan saling mencurigai. Reuni 212 tidak boleh menjadi pemicu ketidakstabilan atau pintu masuk bagi ideologi yang ingin mengganti Pancasila. Semangat menjaga NKRI harus ditempatkan di atas segala kepentingan kelompok mana pun. Dengan sikap dewasa dan komitmen bersama, kegiatan tersebut dapat berlangsung tertib tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan nasional dan keharmonisan antarwarga..

)* Pemerhati Isu Keamanan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.